SELONG – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menggelar pertemuan dengan perwakilan warga Masbagik bertempat di ruang kerjanya, Selasa (29/3). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demo yang digelar oleh warga beberapa waktu lalu yang menuntut bupati segera menerbitkan SK pembentukan rumah sakit ini.
Bupati didampingi oleh Sekda Lotim HM. Juaini Taofik, kepala BPKD, H. Hasni, dan beberapa pimpinan OPD lainnya. Dalam pertemuan ini bupati menyatakan komitmenya terkait pembentukan rumah sakit tersebut. Termasuk juga kesiapan Pemkab Lotim untuk mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan agar perubahan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit memenuhi kriteria.” Kita bersama dengan legislatif telah berkomitmen menjadikan Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit pratama tipe D,” tegas Sukiman.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan dialokasikan anggaran sebesar Rp 750 juta di APBD 2022 untuk persiapan pembentukan rumah sakit tersebut. Bahkan di tahun 2023 mendatang kembali akan dialokasikan anggaran yang lebih besar untuk peningkatan kualitas bangunan termasuk juga pengadaan alat kesehatan (Alkes).” Insyaallah akan kita selesaikan sampai tahun anggaran 2023 mendatang. Komitmen itu akan kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” tegas Sukiman.
Dalam peningkatan status ini, katanya, Pemkab Lotim akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar di APBD Perubahan tahun 2022 dan dilanjutkan penganggarannya di APBD tahun 2023.
Sementara itu, Sekda Lotim, HM. Juaini Taofik, mengatakan berkaitan dengan peningkatan status rumah sakit, selaku ketua TPAD ia sudah menerima SK koordinator tim koordinasi pembangunan RS Tipe D Masbagik. Sedangkan Rp 10 miliar yang dianggarkan di APBD Perubahan untuk pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).” Sedangkan untuk dana yang sedianya untuk rehabilitasi Puskesmas Masbagik pasca gempa dengan alokasi Rp 750 juta akan dimanfaatkan menyusun detail engineering design (DED) dari rencana RSUD tersebut . Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp. 40 miliar sampai Rp 45 miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya warga Masbagik mendesak Pemkab Lotim untuk segera mengeluarkan SK pembentukan rumah sakit. Terlebih lagi aspirasi ini telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. Warga juga hearing ke DPRD Lotim. Rumah sakit ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Masbagik. Apalagi secara geografis Masbagik punya wilayah cukup luas dan penduduknya padat. Karenanya masyarakat setempat membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah terutama berkaitan peningkatan pelayanan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar