Mataram – Penandatanganan
Komitmen Besama Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan Layak
Anak (KRPLA) yang dilaksanakan di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur
NTB, Mataram pada hari Senin (7/2/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga,
Anggota Komisi VIII DPR RI H. Nanang Samodra, Wakil Gubernur NTB Hj.
Sitti Rohmi Djalillah, Ketua TP-PKK NTB Hj. Niken Zulkieflimansyah
seluruh Bupati/Walikota di NTB dan Kepala OPD bidang terkait.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti
Rohmi Djalillah mengenai bahwa dalam mencapai perlindungan perempuan dan
anak yang maksimal bukanlah hal yang sederhana melainkan harus dimulai
dari tingkat bawah yaitu dimana pemerintah NTB menginginkan agar
pelayanan perlindungan perempuan dan anak dapat mencapai pada dingkat
desa dan dusun melalui pengadaan posyandu. “Alhamdulillah Jumlah
posyandu saat ini di NTB sekitar 7600 dan itu merupakan hasil kerja
keras dari Bupati/Walikota.” Tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa semenjak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
menjabat sebagai Menteri PPPA tingkat kasus-kasus pelecehan dan
kekerasan terhadapa perempuan dan anak yang terungkap semakin meningkat,
hal ini bukan karena semakin maraknya kasus melainkan karena saat ini
masyarakat telah berani untuk berbicara demi mendapatkan keadilan.
Anggota Komisi VIII DPR RI H. Nanang Samodra yang merupakan warga NTB
menyampaikan harapannya agar salah satu kabupaten/kota di NTB dapat
menjadi nominator unggulan untuk ramah perempuan dan layak anak.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa saat ini Kementrian PPPA memiliki
anggaran yang paling kecil akan tetapi ia beranggapan bahwa meskipun
memiliki anggaran yang kecil, kementrian ini telah memberikan dampak
yang besar yaitu dengan semakin banyak mengungkapkan kasus-kasus
pelecehan dan kekerasan pada perempuan dan anak.
“Situasi di NTB saat ini masih banyak yang telah mengalami perbaikan,
khususnya di Peduli Pendidikan Perempuan dan Anak yang masih stagnan.
Saya juga meminta kepada Bupati/Walikota untuk segera mengurus penduduk
yang telah menikah siri dan belum memiliki surat nikah agar anak-anak
mereka dapat masuk sekolah. Akan susah anak mereka untuk sekolah jika
tidak punya akta lahir dan tentu saja untuk memiliki akta lahir tersebut
dibutuhkan surat nikah para orang tua.” Tambahnya.

Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menanggapi
bahwa ia sendiri tidak akan mengeluh tentang anggaran yang kecil asalkan
ia tetap mendapatkan dukungan dari Kementrian Lembaga dan juga
Pemerintah Daerah sebagai eksekutor. “Karena sinergi merupakan kekuatan
untuk mewujudkan perempuan berdaya dan anak terlindungi.”
I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan bahwa perempuan dan anak
merupakan kaum mayoritas yang ada di Indonesia harus benar-benar
didampingi dengan baik, akan tetapi pada kenyataannnya pada saat ini
perempuan dan anak masih diposisi rentan.
“Kami sangat mengapresiasi beberapa kabupaten/kota di NTB yang telah
memiliki perda yang mengatur tentang pernikahan anak yang bahkan tidak
hanya perda saja, melainkan telah masuk ke dalam peraturan adat daerah
masing-masing.” Tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ketika melihat IPM, Indeks Pembangunan
Gender, Indeks Pemberdayaan Gender dan Indeks Pembangunan Anak NTB masih
berada dibawah rata-rata nasional dan jika melihat dari tingkat Pekerja
Anak dan Perkawinan Anak NTB juga berada di peringkat ke-4 di
Indonesia, akan tetapi jika dilihat dari Tingkat Partisipasi Angkatan
Kerja Perempuan NTB berada di tingkat tiga tertinggi di Indonesia.
“Di NTB masih banyak kabupaten/kota yang belum menggunakan dana DAK
Tahun 2021 kemarin secara maksimal untuk mencegah terjadinya kekerasan
pada perempuan dan anak, oleh karena itu saya berharap pada tahun 2022
ini pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana itu secara maksimal serta
bersinergi dalam mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi dan
Indonesia Maju” Jelasnya